uang baru emisi 2022
sumber gambar: freepik/sewupari-studio

Uang Rupiah baru 2022 yang diluncurkan pada 18 Agustus 2022 lalu di Jakarta, merupakan program pemerintah serta Bank Indonesia (BI) yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-77 yang lalu sobat.

Meski begitu uang lama dan uang baru emisi 2022 memiliki beberapa perbedaan. Diantara nya seperti desain, benang pengaman, teknologi mutakhir, dan keamanan ultra violet. Tertarik untuk menukar uang Rupiah baru emisi 2022 ini? Simak langkah mudah di bawah ini.

  1. Pertama, buka situs pintar.bi.go.id 
  2. Kedua, Klik pilihan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” 
  3. Selanjutnya pilih provinsi dan klik lihat lokasi, nantinya kamu akan ditunjukkan beberapa lokasi yang tersedia kas keliling. 
  4. Lalu pilih salah satu lokasi, tanggal dan waktu yang tersedia 
  5. Kemudian isi data pemesan, seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor ponsel yang aktif dan juga alamat email
  6. Setelah terisi dengan benar, isi detail pecahan yang diinginkan. Pilih uang rupiah TE 2022, lalu akan muncul jumlah paket uang yang akan ditukarkan minimal penukaran adalah senilai Rp 200.000 dan maksimal penukaran Rp 1.000.000 
  7. Terakhir, jika sudah selesai bukti pemesanan dapat diunduh melalui alamat email yang terdaftar dan datang ke lokasi penukaran sesuai lokasi, tanggal, dan waktu yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Mengenal Pahlawan yang Ada Pada Mata Uang Rupiah

Itu dia sobat, langkah mudah tukarkan uang baru emisi 2022 yang bisa kamu coba. Jika masih kurang jelas kamu dapat melihat cara pemesanan selengkapnya di pintar.bi.go.id.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here